Data Polda Metro Jaya yang dicatat Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa sepanjang 2014 telah terjadi 14.472 tindak kejahatan/pelanggaran keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Provinsi DKI Jakarta. Jika dirata-rata maka dalam setiap hari terjadi sekitar 39 tindak kejahatan/pelanggaran.
Adapun rinciannya adalah 44 pelanggaran kamtimbas di Kepulauan Seribu, 2.834 di Jakarta Selatan, 3.074 di Jakarta Timur, 4.801 di Jakarta Pusat, 1.907 di Jakarta Barat, dan 1.749 di Jakarta Utara. Tindak kejahatan/pelanggaran kamtibmas yang terjadi di Jakarta paling banyak adalah kasus narkoba, yakni mencapai 3.111 perkara, kedua penipuan 2.321 kasus, dan ketiga pencurian kendaraan bermotor.