Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mencatat kapasitas penghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) di Kantor Wilayah Kalimantan Timur mencapai 2.928 jiwa. Namun, Rutan dan LP di Kalimantan Timur dihuni sebanyak 9.853 jiwa yang berarti kelebihan kapasitas 237 persen. Angka ini tertinggi dibandingkan wilayah lainnya.
Provinsi dengan kelebihan kapasitas tahanan/narapidana terbesar kedua adalah Riau, yakni 193 persen. Dimana kapasitas Rutan dan LP hanya 3.526 jiwa, tapi dihuni 10.327 jiwa. Sementara terbesar ketiga adalah DKI Jakarta, yakni 182 persen. Dengan kapasitas tahanan sebesar 5.851 jiwa, tapi dihuni lebih dari 16.500 jiwa.
Kapasitas tahanan di Indonesia hanya sekitar 121.500 jiwa, tapi jumlah penghuninya mencapai 219.800 jiwa. Artinya terjadi kelebihan kapasitas lebih 80 persen. Inilah salah satu yang menjadi penyebab kaburnya tahanan. Kejadian terakhir, sebanyak 448 tahanan di Rutan kelas II Pekanbaru kabur karena kelebihan kapasitas. Dari jumlah 33 Kanwil Ditjen PAS, hanya enam yang dihuni tahanan sesuai kapasitas.