Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1.164 kasus tindak kejahatan perkosaan di Indonesia sepanjang 2021. Jumlah kasus perkosaan tersebut turun 12,76% dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.336 kasus.
Tindak kejahatan perkosaan tahun lalu paling banyak terjadi di Sumatra Utara, yakni mencapai 202 kasus atau 17,35% dari total tindak kejahatan perkosaan nasional. Kejahatan perkosaan di Sumatra Utara pada 2021 juga meningkat 18,82% dari tahun sebelumnya.
Kejahatan perkosaan terbanyak berikutnya terjadi di Nusa Tenggara Timur, yaitu 80 kasus. Diikuti Sulawesi Selatan 74 kasus perkosaan, Aceh 70 kasus, dan Lampung 61 kasus.
Kalimantan Utara menjadi satu-satunya provinsi yang tidak mencatatkan kasus kejahatan perkosaan pada 2021. Adapun jumlah kasus perkosaan paling sedikit terdapat di Kepulauan Bangka Belitung 3 kasus, kemudian Bali 4 kasus.
BPS juga mencatat sepanjang tahun lalu terjadi 5.905 kasus tindak kejahatan asusila di seluruh Indonesia, terdiri dari 1.164 kasus perkosaan dan 4.741 kasus pencabulan.
Berikut rincian jumlah tindak kejahatan perkosaan di 34 provinsi Indonesia pada 2021:
- Sumatra Utara: 202 kasus
- Nusa Tenggara Timur: 80 kasus
- Sulawesi Selatan: 74 kasus
- Aceh: 70 kasus
- Lampung: 61 kasus
- Papua: 53 kasus
- Jawa Timur: 51 kasus
- Sumatra Selatan: 46 kasus
- Nusa Tenggara Barat: 42 kasus
- Jawa Barat: 37 kasus
- DKI Jakarta (Metro Jaya): 35 kasus
- Sulawesi Tengah: 35 kasus
- Gorontalo: 34 kasus
- Jawa Tengah: 32 kasus
- Sulawesi Tenggara: 32 kasus
- Sumatra Barat: 32 kasus
- Papua Barat: 24 kasus
- Riau: 24 kasus
- Bengkulu: 23 kasus
- Kalimantan Barat: 23 kasus
- Kalimantan Timur: 22 kasus
- Sulawesi Utara: 22 kasus
- Kalimantan Selatan: 18 kasus
- DI Yogyakarta: 15 kasus
- Maluku: 14 kasus
- Kepulauan Riau: 12 kasus
- Maluku Utara: 10 kasus
- Sulawesi Barat: 10 kasus
- Jambi: 9 kasus
- Kalimantan Tengah: 9 kasus
- Banten: 6 kasus
- Bali: 4 kasus
- Kep. Bangka Belitung: 3 kasus
- Kalimantan Utara: 0 kasus
(Baca: Sumatra Utara, Provinsi dengan Kejahatan Asusila Terbanyak pada 2021)