Jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada Desember 2024, berkurang 66,73 ribu jiwa menjadi 3,79 juta jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 3,83 juta jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Jawa Tengah mencapai 10,47 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,3 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 10,77 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,51 persen.
(Baca: 4,57% Penduduk di Kota Salatiga Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 3,7 juta jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 13.850 menjadi 1,84 juta jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 1,87 juta jiwa.
Kondisi kemiskinan di Jawa Tengah ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.507 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.360,57 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.117,01 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di DI Yogyakarta Rp.573,02 Ribu /Kapita/Bulan)
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.469 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.355,7 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.120,31 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.485,51 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.365,2 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.120,31 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.