Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, ada sekitar 64,22 juta penduduk Indonesia yang tergolong sebagai pemuda pada 2024. Angkanya setara 22,99% dari total penduduk.
BPS mendefinisikan pemuda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, yakni Warga Negara Indonesia yang berumur 16−30 tahun.
"Oleh karena itu, mereka yang lahir pada rentang tahun 1994−2008 atau yang familiar dikenal dengan gen Z, termasuk dalam kategori pemuda pada 2024 ini," tulis BPS dalam laporan Statistik Pemuda Indonesia 2024 pada 31 Desember 2024.
Kelompok usia lainnya, di bawah 16 tahun sebesar 25,50%. Sementara di atas 30 tahun sebesar 51,51%.
(Baca juga: 85% Anak Muda di Indonesia Tinggal di Rumah Milik Sendiri pada 2024)
Secara historis, persentase pemuda di Indonesia sebenarnya mengalami penurunan dalam satu dekade terakhir.
"Terdapat penurunan sekitar 1,21% poin dari 2015 hingga 2024. Penurunan persentase pemuda ini sejalan dengan angka kelahiran total yang relatif turun sesuai dengan data Sensus Penduduk (SP) dan Long Form SP2020 BPS (BPS 2023)," tulis BPS.
Rincian persentasenya, jumlah pemuda pada 2015 mencapai 24,2%. Turun menjadi 24,07% pada 2016.
Penurunan terjadi cukup signifikan pada 2020, menjadi 23,86%. Namun pada 2021 dan 2022 naik tipis, masing-masing menjadi 23,9% dan 24%.
Lalu pada 2023 turun lagi menjadi 23,18%. Data terakhir pada 2024 menjadi 22,99%—menjadi yang terendah selama hampir sedekade.
(Baca juga: Ini Provinsi dengan Persentase Anak Muda Belum Kawin Terbanyak 2024)