Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024 terdapat 64,22 juta anak muda atau penduduk berusia 16-30 tahun di Indonesia
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 85,02% tinggal di rumah milik sendiri. Rumah dianggap milik sendiri jika dimiliki oleh salah satu anggota rumah tangga yang termasuk dalam kategori pemuda.
Jika ditinjau berdasarkan klasifikasi desa, persentase anak muda yang tinggal di rumah milik sendiri lebih besar yaitu mencapai 93,05%. Sedangkan di perkotaan sebanyak 79,82%.
Berikutnya, 9,11% anak muda tinggal di rumah bebas sewa, yakni hunian yang diperoleh dari pihak lain (keluarga/bukan keluarga/orang tua yang tinggal di tempat lain) dan bisa ditempati tanpa membayar apa pun.
Kemudian ada 5,16% pemuda yang mengontrak atau menyewa, dan 0,71% tinggal di rumah dinas atau lainnya.
BPS juga mendata, sebanyak 63,82% pemuda Indonesia tinggal di rumah layak huni.
"Perumahan sehat merupakan hunian yang menunjang keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial secara utuh," tulis BPS dalam laporan bertajuk Statistik Pemuda Indonesia 2024.
(Baca: Rekor Baru, Tingkat Kepemilikan Rumah Hampir 85% pada 2024)