Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kematian balita di Indonesia mencapai 19,83 per 1.000 kelahiran hidup pada 2022.
Artinya, dari 1.000 anak yang lahir dengan selamat, sekitar 20 anak di antaranya meninggal sebelum usianya mencapai 5 tahun.
Lantas, apa penyebab kematian balita Indonesia?
Berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 oleh BPS, mayoritas atau 72,77% balita di Tanah Air meninggal karena penyakit tidak menular.
Penyebab berikutnya ialah kecelakaan, termasuk kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan lainnya sebanyak 3%.
Ada pula 2,42% kematian balita yang disebabkan oleh sakit karena Covid-19 dan 1,44% lantaran penyakit menular. Sementara, ada 20,37% balita yang meninggal karena penyebab lainnya.
BPS juga mendata, angka kematian balita paling banyak terjadi di Provinsi Papua, yakni 49,04 per 1.000 kelahiran hidup pada 2022.
Diikuti oleh Papua Barat dengan 47,23 kematian per 1.000 kelahiran hidup dan Maluku yang mencatatkan 36,53 kematian per 1.000 kelahiran hidup
Sedangkan, angka kematian terendah tercatat di DKI Jakarta, dengan 12,02 per 1.000 kelahiran hidup pada periode yang sama.
Posisinya disusul oleh D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah yang memiliki angka kematian balita berturut-turut 12,62 dan 14,81 per 1.000 kelahiran hidup
(Baca juga: Ada 4,59% Balita Terlantar di RI 2021, Bagaimana Keberadaan Orang Tuanya?)