Penduduk beragama Konghucu di Provinsi Papua, data per 31 Desember 2023 tercatat tujuh jiwa. Angka ini tidak berbeda dibandingkan dengan kondisi di tahun sebelumnya yang juga terdata hanya ada tujuh jiwa.
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Konghucu di provinsi ini mencapai 0,00064 persen dari total penduduk pada 2023 lalu berjumlah 1,09 juta jiwa.
(Baca: 0,0036% Penduduk di Kabupaten Pekalongan Beragama Lainnya)
Jika dilihat dari sebarannya terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Maluku dan Papua, proporsi penduduk beragama Konghucu di Papua ini ada di urutan tiga.
Di bawah ini jumlah penduduk di Papua menurut agama pada 2023 yakni :
- Protestan 702.479 (64,73%)
- Islam 317.805 (29,28%)
- Katolik 61.953 (5,71%)
- Budha 1.599 (0,15%)
- Hindu 1.396 (0,13%)
- Konghucu 7 (0,0%)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Maluku dan Papua, pemeluk agama Konghucu di provinsi ini berada di urutan tiga.
(Baca: 99% Penduduk di Kabupaten Kuningan Beragama Islam)
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Konghucu dari urutan yang terbanyak yakni Maluku Utara 122 jiwa, Maluku 58 jiwa dan Papua Barat 2 jiwa.