Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan gula impor.
Hal ini tercatat dalam laporan Analisis Kinerja Perdagangan Gula yang dirilis Kementerian Pertanian (Juli 2024).
(Baca: 10 Negara Penghasil Gula Terbesar 2023, Tak Ada Indonesia)
Menurut laporan tersebut, pada 2019 Indonesia memiliki import dependency ratio (IDR) atau rasio ketergantungan impor gula 64,79%.
Artinya, sebanyak 64,79% dari total kebutuhan gula domestik dipenuhi dari pasokan luar negeri.
Setelah itu rasio ketergantungannya cenderung meningkat, hingga menjadi 70,82% pada 2023 seperti terlihat pada grafik.
"Hasil analisis IDR dari tahun 2019-2023 menunjukkan bahwa Indonesia bergantung pada impor gula tebu sangat besar," demikian dikutip dari laporan Kementerian Pertanian.
"Indonesia belum mampu mencukupi kebutuhan gula dari produksi dalam negeri sehingga harus melakukan impor," lanjutnya.
Adapun gula yang dimaksud dalam laporan ini adalah gula dengan kode harmonized system (HS) 1701, yaitu gula tebu atau gula bit dan sukrosa murni kimiawi dalam bentuk padat.
Komoditas ini bisa diolah menjadi berbagai produk, seperti gula kristal, gula cair, tepung gula, serta bahan baku industri makanan dan minuman.
(Baca: Volume Impor Gula Indonesia Turun pada 2023, Terendah sejak Pandemi)