Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, terdapat 1.644 rumah pemotongan hewan (RPH) dan tempat pemotongan hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2022.
Wilayah Jawa mendominasi jumlah RPH/TPH nasional. Tercatat, 36,74% atau 604 RPH/TPH berada di wilayah ini.
Provinsi Jawa Timur tercatat memiliki jumlah RPH/TPH terbanyak di Jawa dan secara nasional, yakni 234 RPH/TPH. Jumlah ini setara 14,23% dari total RPH/TPH nasional.
Sumatera menempati peringkat kedua dengan jumlah RPH/TPH terbanyak, yakni 343 RPH/TPH atau 20,86% dari total nasional. Sumatera Barat memiliki jumlah RPH/TPH terbanyak di wilayah ini mencapai 62 RPH/TPH atau 3,77% dari total RPH/TPH nasional.
Berikutnya, Sulawesi memiliki 259 RPH/TPH atau setara 15,75% dari total nasional. Diikuti oleh Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 171 RPH/TPH (10,40%).
Kemudian, Kalimantan tercatat memiliki 162 RPH/TPH (9,85%). Sementara, Maluku dan Papua memiliki RPH/TPH paling sedikit di antara wilayah lainnya yakni hanya 105 RPH/TPH (6,39%).
(Baca: Pemotongan Sapi, Kambing, dan Babi Menurun pada 2021)