Broker saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) akan menjadi pemegang saham mayoritas PT Bank Muamalat Indonesia TBK jika rencana pengambilalihan saham bank syariah pertama di Indonesia tersebut disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, PADI menyatakan bakal menguasai 51 persen saham Bank Muamalat dengan nilai transaksi Rp 4,5 persen melalui mekanisme sebagai pembeli siaga dari right issue (Hak Membeli Efek Terlebih Dahulu/HTEMD) yang akan diterbitkan.
Berdasarkan laporan keuangan yang telah dipublikasikan per Juni 2017, pemegang saham PADI adalah Eveline Listijosuputro, yakni sebesar 21,55 persen, kemudian Edy Suwarno Al Jap Sing (5,46 persen), dan Henry Kurniawan Latief 0,23 persen. Sisanya dimiliki oleh masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5 persen.
Yang menjadi pertanyaan pengambilalihan saham Bank Muamalat adalah siapa investor penyandang dana dibelakang PADI?. Pasalnya aset Minna Padi hanya Rp 478 miliar, sementara aset Bank Muamalat yang akan diambilalih mencapai Rp 57,71 triliun.