Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah sejak awal Juni 2022. Meski demikian, rata-rata rasio keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional masih terkendali.
Laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, rata-rata BOR RS Covid-19 nasional sebesar 2,16% per Minggu 26 Juni 2022. Angka itu meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 1,68%.
Namun, angka itu masih berada jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%.
Tercatat, BOR RS Covid-19 di Sulawesi Barat dan DKI Jakarta menjadi yang tertinggi nasional. Kedua provinsi tersebut memiliki BOR RS Covid-19 masing-masing sebesar 7%.
Posisi berikutnya ditempati oleh Banten dengan persentase BOR RS Covid-19 sebesar 4%. Kemudian, Bali, Maluku Utara, dan Jawa Barat memiliki BOR RS Covid-19 masing-masing sebesar 3%.
Papua, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat memiliki BOR RS Covid-19 masing-masing sebesar 2%.
Sementara itu, tercatat BOR RS Covid-19 terendah nasional ditempati Gorontalo, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jambi, dan Sumatera Utara dengan 0%.
Meski BOR RS Covid-19 nasional masih cenderung terkendali, masyarakat diimbau untuk terus waspada terhadap penularan virus corona. Terlebih, varian Omicron BA.4 dan BA.5 disebut lebih menular daripada Delta dan varian Omicron biasa.
Penerapan disiplin protokol kesehatan harus selalu dilakukan, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu, pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster juga perlu dilakukan guna mengurangi tingkat kesakitan dan kematian akibat Covid-19.
(Baca: Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 Nasional 1,6%, Provinsi Mana Tertinggi?)