Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19. Meski demikian, temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa mayoritas atau 77,5% masyarakat Indonesia masih menganggap penting menggunakan masker hingga saat ini.
Pilihan itu sejurus dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tetap meminta masyarakat untuk menggunakan masker di tempat umum walaupun aturan PPKM sudah tak berlaku.
"Tampaknya masyarakat setuju dengan kehati-hatian yang disampaikan lewat pesan Presiden," ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam konferensi pers, Minggu (22/1).
Secara rinci, 23,1% masyarakat menilai penggunaan masker sangat diperlukan. Kemudian, sebanyak 54,4% mengatakan penggunaaan masker cukup diperlukan.
Di sisi lain, sebanyak 19,6% masyarakat menganggap masker sudah tidak diperlukan lagi. Rinciannya, 9,5% mengatakan masker kurang diperlukan dan 10,1% sangat tidak diperlukan. Sisanya, 3% responden tidak menjawab atau tidak tahu.
Hasil survei LSI juga menemukan bahwa mayoritas atau 30,9% responden selalu atau cukup sering (26,7%) menggunakan masker di tempat umum atau di luar rumah. Namun, ada pula responden yang mengatakan jarang (30,2%) dan sangat jarang (10,7%) menggunakan masker di luar rumah.
Adapun survei tersebut dilakukan pada 7-11 Januari 2023 terhadap 1.221 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Survei dilakukan dengan metode random digital dialing atau memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Survei ini memiliki margin of error 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca: Survei: Ini Alasan Masyarakat Indonesia Tetap Gunakan Masker Meski Diperlonggar)