Dapatkan akses instan ke artikel “Administrasi Impor Dipangkas dari Hitungan Hari Menjadi Jam”.
Rp5.000
Kami menerima pembayaran berikut:
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Waktu Pre Clearance Menurut Kelompok 2014-2015
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kantor Staf Presiden (KSP),
Ditjen Bea Cukai
Wilayah:Indonesia
Periode survei:2016
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Pelayanan sistem logistik di Indonesia sudah mengalami perbaikan signifikan khusus untuk sistem administrasi impor barang di pelabuhan pada tahap pre clearance (adminstrasi pembayaran) dari hitungan hari menjadi jam. Paling cepat tahapan perbaikan terjadi untuk pre clearance kelompok hewan dan tumbuhan dari semula membutuhkan waktu 4 hari sampai dengan 5 hari, kini menjadi 3 jam.
Sedangkan untuk jenis obat dan makanan telah berkurang dari rata-rata waktu kebutuhan waktu 3,8 hari pada 2014 menjadi 2,5 hari pada 2015.
Selama ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, tahapan pre clearance menjadi salah satu penyebab lamanya waktu tunggu (dwelling time) di Indonesia. Upaya untuk memangkas waktu ini telah dilakukan selama bertahun-tahun mulai dari efisiensi kerja antar instansi, pembenahan infrastruktur pelabuhan, dan peningkatan produksi bongkar muat.