Stunting adalah masalah pertumbuhan pada anak yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang.
Ini merupakan salah satu masalah kesehatan yang dialami banyak anak di Provinsi Aceh. Bahkan Aceh masuk dalam peringkat 3 besar provinsi dengan angka stunting tertinggi nasional pada 2021.
Berdasarkan laporan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), pada tahun 2021 di Provinsi Aceh rata-rata terdapat 33,2% anak usia di bawah lima tahun (balita) yang mengalami stunting. Artinya, kira-kira 1 dari 3 balita di Provinsi Aceh memiliki tinggi badan di bawah rata-rata anak seusianya.
Terdapat 3 wilayah di Provinsi Aceh dengan prevalensi balita stunting tertinggi hingga mencapai kisaran 40%. Ketiga wilayah itu adalah Kabupaten Gayo Lues (42,9%), Kota Subulussalam (41,8%), dan Kabupaten Bener Meriah (40%).
Sedangkan Kota Banda Aceh tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi balita stunting terendah di Serambi Mekah, yakni sebesar 23,4%. Setelahnya ada Kota Sabang dengan prevalensi 23,8%, dan Kabupaten Bireuen 24,3%.
Pada 2021 terdapat 10 kabupaten/kota di Provinsi Aceh dengan prevalensi balita stunting di atas rata-rata provinsi. Sedangkan 13 kabupaten/kota prevalensinya di bawah rata-rata provinsi.
(Baca: 10 Provinsi dengan Angka Stunting Tertinggi Nasional Tahun 2021)