Surplus neraca gas alam Indonesia mengalami tren penurunan dalam satu dekade terakhir. Kondisi itu terjadi karena konsumsi gas domestik yang terus meningkat, sementara minim ditemukan ladang gas alam baru demi menambah produksinya.
Produksi gas alam nasional sempat mencapai level tertingginya sebesar 87 juta meter kubik pada 2010. Sedangkan, konsumsi gas domestik hanya sebesar 36,4 juta meter kubik. Artinya, surplus neraca gas alam di Indonesia mencapai 50,61 juta meter kubik saat itu.
Pada 2020, produksi gas alam Indonesia menyusut menjadi 63,15 juta meter kubik. Sedangkan, konsumsinya naik menjadi 45,8 juta meter kubik. Dengan demikian, surplus neraca gas alam Indonesia tinggal 17,4 juta meter kubik pada tahun lalu.
Selain itu, cadangan gas alam Indonesia juga menyusut 58,4% dalam 10 tahun terakhir. Pada 2020, Indonesia tercatat memiliki cadangan gas alam sebesar 1,25 miliar meter kubik.
Cadangan gas alam Indonesia tersebut mencapai 7,56% dari totalnya di kawasan Asia Pasifik yang mencapai 16,6 triliun meter kubik. Jumlah itu juga setara 0,7% dari total cadangan gas alam dunia yang sebesar 188,1 triliun meter kubik.
(Baca: Cadangan Gas Alam Indonesia Menyusut sejak 2017)