Realisasi penyaluran subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM) menurun tahun ini. Berkurangnya konsumsi BBM ditengarai karena adanya pembatasan sosial berskala besar. Hingga Mei 2020, BBM yang tersalurkan, baik jenis solar maupun minyak tanah sebesar 5,8 juta kiloliter (KL).
Penyaluran subsidi BBM yang mengalami penurunan hingga ratusan ribu KL adalah minyak solar. Pasokan subsidi yang mengalami pengurangan terbesar dibanding tahun lalu terjadi di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Tahun lalu, penyaluran minyak solar mencapai 3,6 juta KL. Sementara 2020 hanya tersalurkan 3,1 KL atau berkurang sekitar 500 ribu KL.
(Baca: Dampak Covid-19, Pemerintah Kurangi Subsidi)
Dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, konsumen minyak solar hanya ditujukan bagi sektor tertentu. Sektor tersebut adalah transportasi, pelayanan umum, serta usaha perikanan dan pertanian.