Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) seiring naiknya harga minyak mentah dunia hingga di atas US$100 per barel. Dengan naiknya harga minyak mentah, para pengusaha SPBU juga menaikkan harga BBM mulai awal Maret 2021 agar tidak merugi.
SPBU Pertamina menjual Pertamax (Research Octane Number/RON 92) dengan harga Rp9.000 per liter. Harga Pertamax tersebut merupakan yang termurah di kelas Ron 92 dibandingkan dengan harga BBM di SPBU lainnya.
(Baca: Harga Bensin Pertamina, Shell, Vivo, BP-AKR: Mana Paling Murah?)
Direktur eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyarankan Pertamina untuk menaikkan harga Pertamax karena harga keekonomiannya sudah mencapai Rp14.256 per liter. Pertamina akan terus merugi jika tidak ada penyesuaian harga Pertamax.
"Sepanjang 2021 saja, selisih harga jual Pertamax dengan keekonomian mencapai Rp 2.000 hingga Rp 2500 per liter," ujar Mamit kepada Katadata.co.id, Rabu (23/3/2022).
Di SPBU Vivo, harga Revvo (92) di jual dengan harga Rp 11.900 per liter. Dengan demikian, selisihnya sebesar Rp 2.900 per liter dibandingkan dengan harga Pertamax yang dibanderol dengan harga Rp9.000 per liter.
Di SPBU BP-AKR, BP (92) di jual dengan harga Rp12.900 per liter. Artinya, harga BP (92) lebih mahal Rp3.500 per liter di atas harga Pertamax Pertamina.
Demikian pula di SPBU Shell, harga BBM sekelas Pertamax, yakni V- Power (92) di jual ke masyarakat dengan harga Rp12.990 per liter. Harga tersebut merupakan yang termahal dibandingkan dengan BBM sejenis di SPBU lainnya. Harga tersebut juga lebih mahal Rp3.990 per liter dari harga Pertamax.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp77,5 triliun untuk subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg. Dengan rincian, jenis BBM tertentu Rp11,3 triliun dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp66,3 triliun. Namun, Pertamax bukan merupakan jenis BBM yang mendapat subsidi.