Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya merililis neraca gas bumi Indonesia 2018-2027 pada 1 Oktober 2018. Dengan menggunakan skenario 1, neraca gas bumi nasional pada 2018-2027 selalu mengalami surplus. Dengan asumsi kebutuhan gas dihitung berdasarkan pemanfaatan gas bumi dan tidak diperpanjangnya kontrak-kontrak ekspor jangka panjang.
Sementara dengan skenario 2, Indonesia mengalami surplus gas pada 2018-2024. Namun, mengalami defisit sejak 2025-2027 dampak dari asumsi kebutuhan gas sektor listrik sesuai Rencana Usaha Penyediaan Listrik (RUPTL) 2018-2027. Penyebab defisit lainnya adalah penambahan industri retail sebesar 5,5%. Kemudian pelaksanaan proyek kilang, pembangunan pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal. Defisit gas pada 2025 diperkirakan mencapai 206,5 mmscfd seperti terlihat pada grafik di bawah ini.
Dengan menggunakan skenario 3, neraca gas bumi Indonesia juga akan mengalami defisit sejak 2025-2027. Pada 2025, defisit neraca gas sebesar 1.072 mmscfd dan akan meningkat menjadi 1.572,43 mmscfd pada 2026, tapi turun menjadi 1.374,95 mmscfd pada 2027. Dalam skenario 2 dan 3 belum memperhitungkan produksi gas dari Blok Masela dan East Natuna. Karena kedua blok tersebut baru diperkirakan baru berproduksi pada 2027.