Konsumsi minyak yang cenderung meningkat dibarengi dengan merosotnya produksi membuat Indonesia mengalami defisit minyak sejak 2003. Data BP menunjukkan produksi minyak Indonesia pada 2003 sebesar 1,18 juta barel per hari sementara konsumsi mencapai 1,23 juta barel. Artinya terjadi defisit 54 ribu barel per hari.
Setelah itu, produksi minyak nasional semakin turun sedangkan konsumsi kian meningkat. Produksi minyak indonesia pada 2017 hanya tinggal 949 ribu barel per hari sementara konsumsi meningkat menjadi 1,65 juta barel sehingga dibutuhkan 702 barel per hari untuk memenuhi kebutuhan minyak domestik. Pertamina setiap tahun mengimpor minyak dari luar negeri menutup defisit tersebut.
Kondisi tersebut yang membuat neraca nilai perdagangan migas nasional mengalami defisit. Sebagai informasi neraca perdagangan migas pada 2017 defisit US$ 8,57 miliar dan meningkat menjadi US$ 12,4 miliar setara Rp 174 triliun dengan kurs Rp 14.000/dolar Amerika Serikat.