Lampung mencatatkan rekor pertumbuhan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda menurut provinsi dalam delapan tahun terakhir. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda terus menguat dalam enam tahun terakhir
Daftar 10 Terbesar:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda seluruh Indonesia pada 2024 mencapai Rp11,9 triliun.
Pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda tersebut naik 676.17% dibandingkan tahun sebelumnya.
Urutan pertama adalah Jawa Timur, wilayah ini mencatatkan hingga Rp3,09 triliun. Provinsi ini mencatatkan peningkatan Rp2,97 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan selisih cukup besar dibandingkan peringkat sebelumnya, Jawa Tengah berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda di provinsi ini tumbuh 1.563,62%. Jumlah pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda di provinsi ini dilaporkan Rp2,32 triliun. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda terlihat naik 1.563,62% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak Rp139,38 miliar.
Berikutnya, Jawa Barat dengan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda Rp1,04 triliun (naik 1.610,07%), Aceh dengan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda Rp790,96 miliar (naik 4.705,35%) dan DKI Jakarta dengan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda Rp689,14 miliar (naik 51,56%)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan pendapatan daerah dari retribusi dalam APBD pemda tertinggi pada 2024:
- Jawa Timur Rp3,09 miliar ribu
- Jawa Tengah Rp2,32 miliar ribu
- Jawa Barat Rp1,04 miliar ribu
- Aceh Rp790,96 miliar
- DKI Jakarta Rp689,14 miliar
- Nusa Tenggara Barat Rp602,15 miliar
- Lampung Rp430,53 miliar
- Kalimantan Barat Rp399,05 miliar
- Sumatera Barat Rp355,75 miliar
- Bali Rp338,36 miliar