Volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di Sulawesi Tengah tercatat 44,26% menjadi 114,41 juta ton data per Desember 2025. Menurut rekam jejaknya, pertumbuhan tertinggi di provinsi ini sebelumnya pernah terjadi pada Mei 2025 sebesar 138.78% dan untuk rata-rata dalam enam tahun terakhir yakni sebesar 6,32%.
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: 9,8% Penduduk di Kabupaten Kutai Timur Beragama Protestan)
Bank Indonesia (BI) menghimpun data volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di seluruh provinsi Indonesia. Dari hasil pendataan, berikut ini adalah 10 provinsi yang paling banyak mendapatkan poin volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di tanah air.
Urutan pertama adalah Sulawesi Tengah, wilayah ini mencatatkan hingga 114,41 juta ton. Provinsi ini mencatatkan peningkatan 35,1 juta ton dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2025)
Berikutnya adalah Maluku Utara yang mencatatkan volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 106,45 juta ton lebih kecil periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam di provinsi ini turun 6,62% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Nusa Tenggara Barat dengan volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 95,24 juta ton (naik 187,96%) dan Sulawesi Selatan dengan volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 7,16 juta ton (turun 12,41%)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi yang mencatatkan volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam dengan jumlah tertinggi:
- Sulawesi Tengah 114,41 juta ton
- Maluku Utara 106,45 juta ton
- Nusa Tenggara Barat 95,24 juta ton
- Sulawesi Selatan 7,16 juta ton