Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat anggaran dana bagi hasil menurut provinsi : transfer dbh minyak bumi tumbuh nan% pada 2017. Ini menjadi rekor baru, yakni pertumbuhan tertinggi sepanjang periode 2017-2017. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi mengalami penurunan dalam satu tahun terakhir
Daftar 10 Terbesar:
(Baca: Indonesia Impor Alat Senilai US$ 0,35 Juta dari Eswatini pada 2023)
Menurut publikasi Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, data per 2017, anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai Rp3.468,23 miliar. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 98,66% dari total seluruh provinsi.
Kep. Riau mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi tertinggi dengan Rp1.476,55 miliar. Di provinsi ini, Kementerian Keuangan - Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mencatat perkembangan data tahunan di wilayah ini turun nan% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Baca: Statistik Anggaran Dana bagi Hasil Transfer Dbh Kehutanan - Psdh Periode 2017-2017)
Berikutnya adalah Jawa Timur yang mencatatkan anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi Rp863.96 miliar lebih kecil periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan untuk data tahunan, anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi di provinsi ini turun nan% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Kalimantan Timur dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi Rp320.97 miliar, anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi di DKI Jakarta di angka Rp227.29 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi di Sumatera Selatan di angka Rp153.24 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan anggaran dana bagi hasil transfer dbh minyak bumi jumlah tertinggi:
- Kep. Riau Rp1.476,55 miliar
- Jawa Timur Rp863.96 miliar
- Kalimantan Timur Rp320.97 miliar
- DKI Jakarta Rp227.29 miliar
- Sumatera Selatan Rp153.24 miliar
- Jawa Barat Rp149.86 miliar
- Jambi Rp115.13 miliar
- Lampung Rp108.48 miliar
- Sulawesi Selatan Rp32,48 miliar
- Papua Barat Rp20,27 miliar