Rata-rata volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati di Indonesia saat ini sebesar 162,35 juta ton data per Januari 2026. Hanya sebagian kecil saja provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Riau mencatatkan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati tertinggi dengan 1,04 miliar ton. Di provinsi ini, Bank Indonesia (BI) mencatat perkembangan data bulanan di wilayah ini turun 16,29% dibandingkan dengan periode yang sama bulan sebelumnya.
Berikutnya adalah Sumatera Utara yang mencatatkan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 282,49 juta ton lebih tinggi periode yang sama bulan sebelumnya. Sedangkan untuk data bulanan, volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati di provinsi ini turun 3,31% dibandingkan dengan sebelumnya.
Kemudian, Sumatera Barat dengan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 267,27 juta ton (naik 166,74%), Lampung dengan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 190,62 juta ton (naik 22,53%) dan Kalimantan Selatan dengan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 93,8 juta ton (naik 174,97%)
(Baca: Provinsi Jambi Ekspor 9,72 Juta Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Berikut ini adalah daftar sepuluh provinsi dengan volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati jumlah tertinggi:
- Riau 1,04 miliar ton
- Bengkulu 852,01 juta ton
- Kalimantan Timur 335,71 juta ton
- Sumatera Utara 282,49 juta ton
- Sumatera Barat 267,27 juta ton
- Lampung 190,62 juta ton
- Kalimantan Selatan 93,8 juta ton
- Kep. Riau 89,26 juta ton
- Kalimantan Barat 53,27 juta ton
- Sulawesi Utara 43,85 juta ton