Menurut publikasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), data per 2025, nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran jika ditotal untuk 10 provinsi teratas besarnya mencapai US$913,62 juta. Nilai dari jumlah 10 provinsi tersebut, proporsinya mencapai 93,45% dari total seluruh provinsi.
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bali tercatat dengan nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran terbanyak, yaitu US$356,75 juta. Nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran di Bali saat ini setara dengan 36,49% dari total seluruh provinsi. DKI jakarta berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran di provinsi ini tumbuh -6,37%. Jumlah nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran di provinsi ini dilaporkan US$177,07 juta. Sedangkan untuk statistik tahunan jumlah nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran terlihat turun 6,37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak US$189,12 juta.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Kosovo 2015 - 2024)
Berikutnya, Nusa Tenggara Barat dengan nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran US$123,55 juta (naik 12,62%), nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran di Jawa Barat naik 13,19% menjadi US$90,15 juta dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan Banten dengan nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran US$43,52 juta (naik 134,42%)
(Baca: Indeks Obligasi Komposit Ditutup Naik 0,03% ke Level 432,1765 (Selasa, 17 Maret 2026))
Berikut ini sepuluh provinsi dengan nilai investasi PMA sektor hotel dan restoran tertinggi pada 2025:
- Bali US$356,75 juta
- DKI Jakarta US$177,07 juta
- Nusa Tenggara Barat US$123,55 juta
- Jawa Barat US$90,15 juta
- Banten US$43,52 juta
- Kep. Riau US$43.075 ribu
- Nusa Tenggara Timur US$27,95 juta
- Jawa Tengah US$18,99 juta
- Jawa Timur US$18,69 juta
- Sulawesi Utara US$13,89 juta