Berdasarkan laporan APBN Kita 2023 dari Kementerian Keuangan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor sumber daya alam (SDA) mencapai Rp254,81 triliun pada 2023.
Realisasi tersebut turun 5,2% dibanding realisasi PNBP SDA 2022 (year-on-year/yoy).
Meski begitu, realisasi PNBP SDA 2023 mencapai 130,02% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang senilai Rp195,98 triliun.
Realisasi PNBP SDA juga setara 114,1% dari target Perpres 75 Tahun 2023 sebesar Rp223,31 triliun.
Adapun penurunan PNBP SDA dipicu melemahnya harga komoditas, terutama minyak dan gas bumi (migas). Pada 2023 penerimaan SDA migas anjlok 21,47% (yoy) menjadi Rp116,77 triliun.
Rinciannya, penerimaan dari minyak bumi turun 19,9% (yoy) menjadi Rp89,7 triliun, sedangkan dari gas bumi ambles 26,26% (yoy) menjadi Rp27,07 triliun.
Di sisi lain, penerimaan SDA dari nonmigas justru meningkat 14,96% (yoy) menjadi Rp138,03 trilun pada 2023.
Secara rinci, penerimaan dari pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp129,14 triliun, melonjak 16,56% (yoy).
Kemudian penerimaan dari kehutanan turun 6,46% (yoy) menjadi Rp5,43 triliun, dari panas bumi melonjak 23,73% (yoy) menjadi Rp2,83 triliun, dan dari perikanan anjlok 46,61% (yoy) menjadi Rp640 miliar.
(Baca: Harga Minyak Turun, PNBP Migas Berkurang pada 2023)