Lembaga legislatif dan Kepolisian merupakan sektor dengan korupsi tertinggi. Hal ini berdasarkan Survei Persepsi Korupsi 2015 yang dirilis oleh Transparency International (TI). Penilaian dilakukan pada 13 sektor publik antara lain perizinan, pelayanan dasar, perperpajakan, pengadaan, peradilan, penerbitan kuota perdagangan, kepolisian, perkreditan, bea cukai, instansi pengawas dan pemeriksa, militer, eksekutif, dan legislatif. Hasil penghitungan terdiri atas penilaian tahun 2014, 2015, dan 2016.
Legislatif dan kepolisian mendapat nilai sama 56 dan menjadikan kedua lembaga tersebut sebagai yang terkorup pada 2016. Metode penghitungan ini berdasarkan jumlah kasus korupsi yang terjadi pada lembaga tersebut. Sementara itu, militer menjadi institusi paling bersih dari 12 lembaga lainnya dengan skor 67. Nilai potensi korupsi berada pada skala 0-100 dengan 0 berarti sangat korup dan 100 jika sangat bersih.