Environmental, Social, and Governance (ESG) adalah standar praktik bisnis yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan, keberlanjutan sosial, dan tata kelola usaha yang baik.
Standar ini diukur melalui berbagai indeks seperti S&P Dow Jones Sustainability World Index, SGX ESG Transparency Index, dan IDX ESG Leaders.
Menurut laporan riset terbaru Mandiri Institute yang dirilis Kamis (3/11/2022), tren investasi di perusahaan yang menerapkan ESG terus menguat. Penerbitan obligasi ESG global sudah mampu mencapai US$930 miliar pada tahun 2021, naik hampir 14 kali lipat dibanding tahun 2014.
Namun, kendati trennya menguat secara global, ESG tampaknya belum ramai diterapkan di Indonesia.
Berdasarkan survei Mandiri Institute terhadap 190 perusahaan terbuka (listed companies) dalam negeri, baru ada 52% yang mengukur emisi karbon dari aktivitas bisnisnya.
Kemudian hanya ada 15% yang sudah menetapkan target pengurangan emisi. Padahal, ini merupakan salah satu standar penting dalam ESG.
Survei ini menemukan, kendala utama yang dihadapi perusahaan Indonesia dalam menerapkan ESG adalah sulitnya menentukan kriteria, matriks, atau indikator kinerja.
Ada banyak juga perusahaan yang masih kurang memahami isu ESG, serta kesulitan mencari informasi dan data referensi terkait ESG dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Merespons hal ini, Mandiri Institute mendorong adanya penguatan kerja sama antara perusahaan dengan pemerintah.
"Konsultasi antara pemerintah, regulator, dan sektor bisnis sangat penting. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menerbitkan peraturan tentang Keuangan Berkelanjutan. Tapi, tetap diperlukan adanya pengembangan matriks supaya bisa dipakai untuk membandingkan kinerja berbagai sektor industri," kata mereka.
(Baca: Isu ESG yang Menarik Minat Investor, Perubahan Iklim Teratas)