Target tersebut lebih tinggi Rp40 triliun dari outlook penerimaan PPh dalam APBN Perubahan 2022 (Perpres No.98 Tahun 2022) yang sebesar Rp895,1 triliun.
"Target (RAPBN 2023) tersebut telah mempertimbangkan penerimaan tahun 2022 yang tidak berlanjut di tahun 2023, antara lain penerimaan dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Sementara itu, basis penerimaan PPh dan kepatuhan wajib pajak akan tetap dioptimalkan," demikian dikutip dari Buku II Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2023.
Secara tren, realisasi penerimaan PPh cenderung meningkat sejak 2018, meski sempat anjlok pada awal pandemi tahun 2020. Adapun target penerimaan PPh dalam RAPBN 2023 merupakan yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.