Kementerian Negara Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) melaporkan ada lima provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi terbesar. Jawa Timur tercatat menempati peringkat pertama sebagai provinsi dengan SHU Koperasi terbesar di tanah air mencapai Rp1,32 triliun pada 2020.
DKI Jakarta menyusul dengan jumlah SHU sebesar Rp1,05 triliun, lalu Jawa Barat sebesar Rp751,6 milyar. Selain jumlah SHU, Jawa Timur juga menempati posisi pertama dalam volume usaha, modal sendiri, dan jumlah koperasi yang aktif. Kemenkopukm menyebutkan, volume usaha koperasi Jawa Timur sebesar Rp33,26 triliun. Adapun jumlah modal sendiri mencapai Rp13,94 triliun dan jumlah koperasi yang aktif sebanyak 22.464 koperasi.
(Baca Selengkapnya: Rerata Persebaran Anggota Koperasi Simpan Pinjam di Indonesia)
Total SHU nasional pada tahun 2020 sebesar Rp7,22 triliun atau naik 15,24% dibanding tahun 2019 yang berjumlah Rp6,27 triliun. Untuk total volume usaha nasional jumlahnya mencapai Rp174 triliun, asset usaha Rp221,9 triliun, dan jumlah koperasi aktif sebanyak 127.124 koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada koperasi terus meningkat. Kontribusi koperasi terhadap PDB diharapkan naik menjadi 5,5% pada 2024 dibandingkan saat ini yaitu 5,2%.
Untuk meningkatkan kapasitas koperasi, Kemenkopukm sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun. Dana bergulir ini diperuntukkan bagi koperasi yang bergerak di sektor riil seperti busana, kerajinan, hingga sektor riil yang menggunakan teknologi tinggi.