Kabupaten Bogor merupakan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pendapatan Asli Daerah terbesar di Provinsi Jawa Barat. Menurut data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, PAD Kabupaten Bogor mencapai Rp 2,74 triliun, mengungguli 26 Pemkab/pemkot lainnya, termasuk ibu kota provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bandung.
PAD Kabupaten Bogor terdiri atas pajak daerah sebesar Rp 1,97 triliun, retribusi daerah Rp 112,78 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 44,29 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 668,08 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Pangandaran tercatat sebagai Pemkab/Pemkot dengan PAD terendah di Jawa Barat, yakni Rp 111,21 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas pajak daerah Rp 52,93 miliar, retribusi daerah Rp 36,88 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 21,4 miliar.
(Baca Databoks: Inilah Pendapatan Asli Daerah/PAD 34 Pemprov 2018)