Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, kelompok pengeluaran transportasi mencatat inflasi tertinggi dibandingkan dengan kelompok pengeluaran lainnya. Inflasi sektor ini sebesar 15,45% pada November 2022 dibanding November 2021 (year on year/yoy).
Dengan demikian, pengeluaran transportasi masyarakat mengalami kenaikan 15,45% dalam setahun terakhir. Angka tersebut di atas inflasi nasional sebesar 5,42% (yoy).
Pemerintah yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal September 2022 berdampak terhadap tingginya laju inflasi kelompok pengeluaran transportasi.
Kelompok pengeluaran lainnya yang mencatat inflasi tahunan tertinggi adalah makanan, minuman dan tembakau, yakni sebesar 5,87% (yoy). Diikuti perawatan pribadi sebesar 5,48% (yoy); perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,96% (yoy); penyediaan makan dan minuman/restoran sebesar 4,59% (yoy).
Setelahnya ada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,24% (yoy), kesehatan sebesar 2,9% (yoy); rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,9% (yoy), pendidikan sebesar 2,76% (yoy); pakaian dan alas kaki sebesar 1,53% (yoy).
Adapun kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,4% (yoy).
- Transportasi: 14,75% (ytd)
- Makanan; Minuman: 4,19% (ytd)
- Perawatan Pribadi: 5,22% (ytd)
- Perlengkapan Rumah Tangga: 4,70% (ytd)
- Penyediaan Makanan & Minuman: 4,34% (ytd)
- Perumahan: 3,14% (ytd)
- Kesehatan: 2,73% (ytd)
- Rekreasi dan Budaya: 2,80% (ytd)
- Pendidikan: 2,76% (ytd)
- Pakaian & Alas Kaki: 1,31% (ytd)
- Informasi & Komunikasi: -0,30% (ytd)
(Baca: Ini Daerah dengan Kenaikan Ongkos Transportasi Tertinggi pada Juni 2022)