Menurut data BPS yang dihimpun dalam laporan Bekraf ‘Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif’, terlihat bahwa industri ekonomi kreatif tidak hanya efektif menyerap tenaga kerja perempuan, tetapi membuat perempuan semakin berdaya secara ekonomi. Pada 2015, angka persentase pekerja perempuan dalam industri ekonomi kreatif yang memiliki usaha sendiri adalah sebesar 27,53%. Tahun berikutnya, persentase berikut mengalami peningkatan sebesar 1,07% menjadi 28,6%.
Dalam rentang waktu tersebut, persentase pekerja perempuan berstatus buruh/karyawan/pegawai di industri ekraf juga mengalami kenaikan, yakni dari 38,11% pada 2015 menjadi 41,69% pada 2016.
Selain itu, apabila data pekerja industri ekonomi kreatif dibandingkan dengan data pekerja secara nasional, dapat terlihat bahwa persentase pekerja perempuan dalam industri ekonomi kreatif dalam hampir seluruh status kerja lebih tinggi dari persentase pekerja perempuan secara nasional. Dengan begitu, industri ekonomi kreatif terbukti dapat mendorong partisipasi dan pemberdayaan perempuan.
This article was produced in partnership with Investing in Women an initiative of the Australian Government that promotes women’s economic empowerment in South East Asia.