Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung 21-22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%. Penurunan ini merupakan yang kedua kalinya setelah BI memangkas suku bunga acuan sebesar 25 bps dari 6% menjadi 5,75% pada 18 Juli 2019.
Penurunan suku bunga acuan BI sejalan dengan rendahnya perkiraan inflasi. Kebijakan ini juga dilakukan untuk membuat imbal hasil investasi aset keuangan domestik lebih menarik serta mendukung stabilitas ekonomi dari sisi eksternal. Selain itu, penurunan ini juga menjadi langkah preemptive dari BI untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global dan perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-Tiongkok.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI melonggarkan kebijakannya untuk merespons perlambatan ekonomi. BI juga memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2019 akan berada di kisaran 5%-5,4%.