Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) total belanja pemerintah daerah (pemerintah provinsi) sebesar Rp 397,9 triliun pada 2020. Angka tersebut tumbuh 12,14% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 354,82 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 236,16 triliun merupakan belanja tidak langsung dan Rp 161,75 triliun belanja langsung.
Realisasi total belanja pegawai pemerintah daerah mencapai Rp 101,6 triliun atau sebesar 25,53% dari total belanja pada tahun lalu. Rinciannya, belanja pegawai tidak langsung sebesar Rp 90,77 triliun dan belanja pegawai langsung senilai Rp 10,83 triliun.
Belanja pegawai tidak langsung adalah belanja kompensasi dalam bentuk gaji dan tunjangan, serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara belanja pegawai Langsung adalah pengeluaran untuk honorarium/upah, lembur dan pengeluaran lain untuk meningkatkan motivasi dan kualitas pegawai dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Belanja pemerintah daerah tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan dan pengeluaran tidak terduga, yang dianggarkan tidak terkait langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan.
Belanja pemerintah daerah langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal yang dianggarkan terkait secara langsung denga program dan kegiatan.
(Baca: Berapa Realisasi Belanja Negara untuk Daerah pada 2020?)