Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020, realisasi belanja negara yang diperuntukkan ke daerah mencapai Rp 762,53 triliun sepanjang 2020. Angka tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar Rp 812,97 triliun.
Dana yang ditujukan untuk daerah tersebut mencapai 29,38% dari total realisasi belanja negara yang mencapai Rp 2,59 kuadriliun pada tahun lalu.
Realisasi belanja negara yang ditransfer ke daerah dalam bentuk Dana Perimbangan sebesar Rp 652,1 triliun pada 2020. Rinciannya, dalam bentuk Dana Transfer Umum Rp 475,52 triliun dan Dana Transfer Khusus Rp 176,58 triliun.
Berikutnya, transfer ke daerah dalam bentuk Dana Insentif Daerah senilai Rp 18,46 triliun. Dalam bentuk Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 1,32 triliun, serta dalam bentuk Dana Otonomi Khusus Rp 19,56 triliun.
Sedangkan belanja negara yang di tranfer ke daerah dalam bentuk Dana Desa mencapai Rp 71,1 triliun.
(Baca: Transfer Daerah dan Dana Desa Rp 770,41 Triliun dalam RAPBN 2022)