Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gunung Kidul per Desember 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 16/12/2025 12:52 WIB
Image Loader
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gunung Kidul (Desember 2025)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Kidul, Provinsi DI Yogyakarta, sebesar Rp300,40 miliar.

Angka tersebut naik 7,02% dibandingkan dengan anggaran PAD tahun lalu.

Selama periode Januari 2025 hingga Desember 2025, realisasi PAD Pemkab Gunung Kidul sebesar Rp257,27 miliar atau setara 85,64% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkab Gunung Kidul pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Retribusi Daerah: Rp120,95 miliar
  2. Pajak Daerah: Rp107,24 miliar
  3. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp18,76 miliar
  4. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp10,32 miliar

(Baca: Realisasi Pendapatan Daerah DKI Jakarta 2021 Capai 100,6% dari Target)

Data Stories Terkini
Databoks Premium

Data Populer

Loading...