Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan realisasi pendapatan daerah DKI Jakarta sebesar Rp65,59 triliun sampai akhir tahun 2021. Nilai tersebut mencapai 100,6% dari target Rp65,2 triliun.
Hal tersebut disampaikan Patria dalam Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Realisasi pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp41,63 triliun (92,15%). Berikutnya dari pendapatan transfer Rp22,67 triliun dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,28 triliun.
Sementara, realisasi belanja sampai akhir 2021 sebesar Rp61,73 triliun. Nilai tersebut hanya mencapai 88,2% dari target sebesar Rp69,99 triliun.
Kurang maksimalnya realisasi belanja daerah tahun lalu disebabkan, antara lain keterbatasan pelaksanaan daerah yang disebabkan oleh pembatasan kegiatan karena pandemi Covid-19, serta upaya efisiensi yang dilakukan terutama dalam kegiatan barang dan jasa.
Sedangkan, penerimaan pembiayaan realisasinya mencapai Rp11,91 triliun atau 81,15% dari target senilai Rp14,48 triliun. Rincian penerimaan pembiayaan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2020 sebesar Rp5,16 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp6,74 triliun.
(baca: Nilai Impor DKI Jakarta Sumbang 52,88% dari Total Nasional pada Januari 2022)