Pengeluaran peralatan informasi dan komunikasi di kabupaten Jember pada April kemarin mencapai 0,82%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat -0,05%. Di antara 11 kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan menyumbang 0,26% inflasi daerah ini.
(Baca: Pengeluaran Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya di Kota Manado Bulan April Naik 1,23%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) informasi, komunikasi dan jasa keuangan di kabupaten Jember berada di level 98,1 pada April 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 97,3.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi informasi, komunikasi dan jasa keuangan telah mencapai 27,82% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, pengeluaran di kabupaten Jember telah mengalami pertumbuhan 0,74% (year to date/ytd).
Hasil survei BPS, data per April 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan enam di bandingkan sub kelompok lainnya.
(Baca: Bulan April, Inflasi Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya di Kab. Tulungagung Mencapai 0,16%)
Berikut ini inflasi subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan yang di ukur BPS per April di kabupaten Jember :
- Kelompok peralatan informasi dan komunikasi 0,82%
- Kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,26%
Dibandingkan dengan 72 kabupaten/kota lain, inflasi informasi, komunikasi dan jasa keuangan tertinggi terjadi di kota Padang Sidimpuan sebesar 1,04% dengan IHK sebesar 96,38 dan terendah terjadi di Maumere sebesar 0,06% dengan IHK sebesar 94,23. Sementara untuk kabupaten Jember ini menempati urutan enam.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan tertinggi pada April 2024:
- Kabupaten kota Baru 5,11%
- Kabupaten Pasaman Barat 1,52%
- Kabupaten Deli Serdang 1,12%
- Kota Padang Sidimpuan 1,04%
- Kabupaten Majalengka 0,93%
- Kabupaten Jember 0,82%
- Kabupaten Hulu Sungai Tengah 0,79%
- Kabupaten Muara Enim 0,36%
- Kota Palangkaraya 0,25%
- Kota Banjarmasin 0,15%