Di tahun 2022 pemerintah mengalokasikan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp455,62 triliun.
Anggaran PEN 2022 dialokasikan untuk tiga kelompok kegiatan, yakni penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
Porsi terbesar dialokasikan untuk penguatan pemulihan ekonomi, yakni Rp178,32 triliun atau sekitar 39,13% dari total anggaran.
Di kelompok penguatan ekonomi, anggaran PEN ditujukan untuk mendukung berbagai inisiatif Kementerian/Lembaga (K/L), meliputi program padat karya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, dukungan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sampai penanaman modal negara untuk BUMN yang menangani proyek strategis nasional.
Porsi PEN 2022 terbesar berikutnya dialokasikan untuk perlindungan masyarakat, yakni Rp154,76 triliun atau 33,96% dari total anggaran.
Anggaran PEN perlindungan masyarakat ini akan digunakan untuk program bantuan sosial (bansos), meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, sampai dukungan sembako.
Terakhir, anggaran PEN 2022 dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp122,54 triliun atau sekitar 26,89% dari total anggaran.
Anggaran PEN penanganan kesehatan akan digunakan untuk lanjutan program vaksinasi Covid-19, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di daerah.
Kementerian Keuangan menegaskan anggaran PEN 2022 juga nantinya bisa digunakan sesuai perubahan suasana dan dinamika ekonomi.
"Hal ini karena program PEN tetap didesain fleksibel dan akuntabel, sehingga responsif dan antisipatif menangani Covid-19 agar dapat terus mendorong pemulihan ekonomi," tulis Kementerian Keuangan di situs resminya (23/2).
(Baca Juga: Tak Hanya BLT, Ini Kebijakan yang Diharapkan Warga saat Pandemi)