Pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan berfluktuasi dalam lima tahun terakhir. Pada 2016, pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor pertambangan terkontraksi -28%, tapi meningkat hingga 40,2% setahun setelahnya. Kemudian, penerimaan pajak di sektor tersebut tumbuh lagi menjadi 49,4% pada 2018.
Penerimaan pajak dari sektor tambang tercatat kembali menurun 20,6% menjadi Rp 123,3 triliun pada 2019. Kontraksi penerimaan pajak kian besar sampai 43,7% pada 2020 lantaran pandemi virus corona Covid-19.