Alokasi anggaran fungsi pertahanan dalam APBN 2021 tercatat sebesar Rp 137,2 triliun. Jumlahnya meningkat 16,3% dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai Rp 118 triliun.
Berdasarkan Nota Keuangan APBN 2021, anggaran tersebut dialokasikan untuk tiga kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Dewan Ketahanan Nasional (DKN), dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Rencananya, anggaran tersebut bakal digunakan untuk menyelesaikan sejumlah target prioritas.
Salah satunya untuk dukungan pengadaan alutsista. Anggaran tersebut juga bakal digunakan untuk modernisasi dan pemeliharaan alustsista, pembangunan jalan inspeksi pengamanan perbatasan (JIPP), serta pembangunan rumah dinas prajurit TNI.