Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Payakumbuh, pada 2024 tercatat Rp9,42 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,53% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp8,98 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,58%.
(Baca: PDRB ADHB di Kota Tual Menurut Sektor pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 147,96 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp64.206 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 171,5.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor di Kota Payakumbuh merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp2,36 jutajuta. Nominal ini tumbuh 4,49% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp2,25 jutajuta.
Kemudian sektor konstruksi tumbuh 3,69% menjadi Rp1,29 jutajuta, sektor transportasi dan pergudangan dengan PDRB Rp1,11 jutajuta (4,11%).
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Seram Bagian Timur Menurut Sektor pada 2024)
Terakhir, PDRB di Kota Payakumbuh, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp682 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 8,31% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp628,95 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kota Payakumbuh pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Payakumbuh ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 24,08%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor transportasi dan pergudangan, sektor konstruksi, sektor informasi dan komunikasi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.