Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pringsewu per Desember 2025
Irfan Fadhlurrahman
20/12/2025 12:52
WIB
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pringsewu (Desember 2025)
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Provinsi Lampung, mencapai Rp182,32 miliar.
Angka tersebut naik 15,79% dibanding anggaran PAD tahun lalu.
Selama periode Januari 2025 hingga Desember 2025, realisasi PAD Pemkab Pringsewu mencapai Rp97,84 miliar atau setara 53,66% dari anggaran PAD 2025.
Secara lebih rinci, PAD Pemkab Pringsewu pada tahun 2025 berasal dari.
- Retribusi Daerah: Rp46,99 miliar
- Pajak Daerah: Rp41,00 miliar
- Lain-Lain PAD yang Sah: Rp7,21 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp2,65 miliar
(Baca: Pemkab dan Pemkot, Instansi dengan Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023)