Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pringsewu per Desember 2025

1
Irfan Fadhlurrahman 20/12/2025 12:52 WIB
Image Loader
Memuat...
Rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Pringsewu (Desember 2025)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Provinsi Lampung, mencapai Rp182,32 miliar.

Angka tersebut naik 15,79% dibanding anggaran PAD tahun lalu.

Selama periode Januari 2025 hingga Desember 2025, realisasi PAD Pemkab Pringsewu mencapai Rp97,84 miliar atau setara 53,66% dari anggaran PAD 2025.

Secara lebih rinci, PAD Pemkab Pringsewu pada tahun 2025 berasal dari.

  1. Retribusi Daerah: Rp46,99 miliar
  2. Pajak Daerah: Rp41,00 miliar
  3. Lain-Lain PAD yang Sah: Rp7,21 miliar
  4. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp2,65 miliar

(Baca: Pemkab dan Pemkot, Instansi dengan Kasus Korupsi Terbanyak pada 2023)

Data Populer

Loading...