Persaingan usaha yang sehat bisa memacu pelaku bisnis untuk berinovasi dan menghasilkan produk dengan harga terjangkau.
Berdasarkan laporan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sektor usaha dengan persaingan tertinggi saat ini adalah penyediaan akomodasi dan makan-minum.
KPPU bersama Center Economics and Development Studies Universitas Padjadjaran (CEDS Unpad) mengukur indeks persaingan usaha nasional melalui survei terhadap sejumlah pemangku kepentingan di 15 sektor ekonomi.
Respondennya meliputi perwakilan tingkat provinsi dari Dinas Perindustrian/Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), kantor Bank Indonesia, serta akademisi lokal.
Dimensi yang disurvei meliputi struktur, perilaku, dan kinerja industri, faktor permintaan dan penawaran, serta regulasi dan kelembagaan terkait persaingan usaha.
Hasil survei kemudian dianalisis dan dirumuskan ke dalam skor berskala 1-7. Skor 1 menunjukkan tingkat persaingan sangat rendah, sedangkan skor 7 persaingan sangat tinggi.
(Baca: Persaingan Usaha di Indonesia Kian Meningkat, Capai Rekor pada 2023)
Berdasarkan metode tersebut, pada 2023 sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum meraih skor indeks persaingan usaha 5,22.
"Dengan jumlah pelaku usaha yang banyak, pilihan produk yang banyak, dan harga yang bersaing, membuat sektor tersebut memiliki indeks yang mengarah pada persaingan yang tinggi," kata tim CEDS Unpad dalam laporannya.
Sektor lain yang indeks persaingan usahanya tergolong tinggi adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor; jasa keuangan dan asuransi; jasa pendidikan; dan jasa kesehatan.
Di sisi lain, sektor dengan indeks persaingan usaha terendah adalah pengadaan listrik dan gas; pengolahan air, pengelolaan sampah dan limbah; serta pertambangan dan penggalian.
"Sektor yang pada umumnya dikuasai atau dikelola oleh pemerintah menunjukkan skor yang rendah," kata tim CEDS Unpad.
(Baca: Sektor Pertambangan Hanya Serap 1% Tenaga Kerja di Indonesia)