Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Bintan, pada 2024 tercatat Rp30,37 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 8,89% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp27,47 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 0,23%.
(Baca: Jumlah Keluarga Menggunakan Listrik Pln Periode 2014-2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 178,83 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp180,54 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 34.
Dari 14 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor konstruksi menjadi unggulan.
Sektor konstruksi di Kabupaten Bintan merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2024 lalu dengan nilai mencapai Rp5,76 jutajuta. PDRB ini tumbuh 7,49% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,5 jutajuta.
Setelahnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,93% menjadi Rp2,79 jutajuta, PDRB sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang kali ini tumbuh 1,88% menjadi Rp1,85 jutajuta.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Jasa Keuangan Lainnya Periode 2013-2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp805,68 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 27,71% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp632,91 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Bintan pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Bintan ini adalah sektor konstruksi dengan kontribusi mencapai 19,09%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Jasa Perusahaan.