Pemerintah mengalokasikan miliaran rupiah untuk melakukan aktivitas digital. Dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), pemerintah pusat menggelontorkan total Rp 1,3 triliun sejak 2014. Beberapa pengadaan dalam aktivitas digital seperti penggunaan influencer, branding, dan konsultan komunikasi.
Khusus pengadaan untuk influencer mulai dilakukan pada 2017. Hingga 2020, tercatat terdapat 40 paket pengadaan dengan nilai Rp 90,5 miliar.
Dalam catatan ICW, sejumlah paket tertulis pula nama invidividu yang akan digunakan jasanya. Sebagai contoh, Gritte Agatha, Ayushita, W.N, dan Atta Halilintar sebagai influencer yang dipilih Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).