Harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik mengikuti harga minyak dunia telah memicu inflasi kelompok transportasi. Harga BBM nonsubsidi di SPBU mengalami kenaikan mengikuti harga keekonomian sehingga mendorong kenaikan harga jasa sektor transportasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) kelompok transportasi terjadi inflasi 0,3% ke level 108,74 pada Juni 2022 dibanding bulan sebelumnya. IHK kelompok transportasi ini merupakan yang tertinggi sejak Januari 2020 seperti terlihat pada grafik.
Jika dibandingkan dengan posisi Juni 2021, kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 5,45% (year on year/yoy). Dibandingkan dengan posisi Desember 2021, kelompok transportasi juga mengalami inflasi sebesar 3,92% (year to date/ytd).
Sebagai informasi, inflasi tahunan transportasi tersebut lebih besar dari inflasi umum yang sebesar 4,35% (yoy). Inflasi tahunan sektor transportasi tersebut juga merupakan terbesar kedua setelah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mencapai 8,26% (yoy).
Berikut ini inflasi tahunan (yoy) sub kelompok transportasi pada Juni 2022:
- Jasa Angkutan Penumpang: 13,25%
- Pengoperasian Peralatan Transportasi Pribadi: 3,57%
- Pembelian Kendaraan: 2,89%
- Jasa Pengiriman Barang: 1,15%
-Rata-rata Kelompok Transportasi: 5,45%
(Baca: Inflasi Tahunan RI Capai 4,35% di Juni 2022, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir)