Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan Rp19,5 triliun untuk dana pensiun PNS, TNI, Polri. Dana itu diambil dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN), tepatnya belanja non-kementerian/lembaga (K/L).
Angka itu meningkat 5,1% dari realisasi dana pensiun sebelumnya, yakni Rp18,6 triliun pada 2022. Realisasi pada 2023 memang yang paling tinggi selama lima tahun terakhir.
Dana pensiun 2023 dialirkan melalui Taspen sebanyak Rp17 triliun. Sisanya dikirim ke Asabri sebesar Rp2,5 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut, pembayaran manfaat pensiun meningkat secara tahunan (year-on-year/yoy).
"Ini didorong peningkatan jumlah penerima pensiun, terutama PNS daerah dari 1,9 juta orang pada 2022, menjadi 2,1 juta pada 2023," tulis Menkeu dalam laporannya yang dipublikasikan Rabu (22/2/2023).
Berikut realisasi manfaat pensiun untuk PNS, TNI dan Polri:
- 2019 Rp15,5 triliun
- 2020 Rp16,19 triliun
- 2021 Rp18 triliun
- 2022 Rp18,6 triliun
- 2023 Rp19,5 triliun
(Baca juga: Realisasi Perlindungan Sosial Meningkat pada Januari 2023, Mayoritas untuk Subsidi KUR)