Pagu indikatif belanja Kementerian Pertanian (Kementan) menyusut signifikan pada 2025.
Hal ini terlihat dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM PPKF) yang dirilis Kementerian Keuangan pada Mei 2024.
Menurut penjelasan Kementerian Keuangan, pagu indikatif adalah ancar-ancar pagu anggaran yang diberikan kepada kementerian/lembaga sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja tahun depan.
"Pagu indikatif" dirumuskan dari patokan anggaran dasar ditambah inisiatif baru, dan nantinya akan berubah menjadi "pagu anggaran" setelah ada penyesuaian dari kementerian/lembaga.
Statusnya kemudian akan berubah lagi menjadi "alokasi anggaran" setelah melalui pembahasan dengan DPR.
Berdasarkan KEM PPKF terbaru, pagu indikatif belanja Kementan pada 2025 adalah Rp8,07 triliun.
Nilainya berkurang sekitar Rp6,7 triliun atau menyusut 45% dibanding alokasi anggaran dalam APBN 2024.
Penyusutan ini tidak terjadi di seluruh pos belanja. Pos yang turun paling dalam adalah Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas.
Dalam APBN 2024 program pangan tersebut mendapat alokasi anggaran sekitar Rp8,2 triliun. Namun, pada 2025 pagu indikatifnya menyusut 63,3% menjadi Rp3 triliun.
Berikut rincian persentase kenaikan/penurunan pagu indikatif belanja Kementan pada 2025 per program:
- Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas: pagu indikatif turun 63,3% (dibanding alokasi anggaran dalam APBN 2024)
- Program Dukungan Manajemen: turun 37,8%
- Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri: naik 13,9%
- Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: naik 2,7%
- Total pagu indikatif belanja Kementan: turun 45,3%
(Baca: Produksi Beras Indonesia Turun, tapi Konsumsinya Naik pada 2023)